Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak akan memengaruhi persiapan dan tahapan pelaksaan Pilkada Serentak 2024.
Adapun, Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik terkait perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Penyelenggata Pemilu Luar Negeri (PPLN).
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang tergangu dalam sisi keorganisasian, itu janji KPU Republik Indonesia," kata Afifuddin dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Menurut dia, KPU saat ini tengah melakukan langkah percepatan konsolidasi internal guna memastikan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan sesuai rencana dengan sejumlah tahapan yang sudah ada.
"Tahapan Pilkada sebagaimana kita tahu hari-hari ini tahapannya ya berkutat pada pencalonan dan selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya daftar pemilih juga sedang berjalan, itu yang kami akan pastikan," ucap Afifuddin.
"Kebetulan memang kami sedang konsolidasi semua, ketua KPU provinsi dan KPU Jakarta sehingga kami sudah melakukan konsolidasi internal," imbuh dia.
Sebagai informasi, KPU menunjuk komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU untuk menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melanggar etik terkait tindakan asusila.
Penunjukkan itu disepakati oleh jajaran internal KPU berdasarkan hasil rapat pleno yang di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata anggota KPU Agust Mellaz.
Menurut dia, Mochammad Afifudin mengemban tugas Plt Ketua KPU hingga adanya pengganti Ketua KPU secara definitif.
"Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan terpilihnya Ketua KPU secara definitif," imbuh dia.
Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta enam Komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.