8 Pegawai KPK Terindikasi Bermain Judi Online, Alexander Marwarta: Mungkin iseng makanya main itu
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwarta di Gedung Merah-putih KPK, Jakarta Selatan. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi ada 8 orang pegawai yang diduga terlibat bermain judi online (daring) dan diduga karena faktor iseng.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya 17 nama yang teridentifikasi terlibat aktivitas judi online.

Berdasarkan pengecekan, diketahui dari 17 orang tersebut hanya 8 orang yang berstatus pegawai KPK dan 9 orang lainnya sudah bukan pegawai KPK lagi.

"Yang masih berstatus pegawai KPK hanya 8 orang, sedangkan yang 9 lainnya sudah bukan pegawai KPK," kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan yang ditulis, Rabu (10/7/2024).

Alex pun menduga, para pelaku yang terlibat dalam permainan haram tersebut melakukan lantaran karena iseng sedang tidak ada kegiatan. Maka, untuk mengisi waktu luangnya mereka bermain judol.

"Mungkin pas lagi iseng makanya main itu," lanjut Alex.

Kemudian untuk menanggapi persoalan ini, sudah ada beberapa pelaku yang terlibat dalam judol ini telah diberhentikan dari KPK, karena diketahui juga terlibat dalam kasus pegadaian emas dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Saat ini pun pihak KPK langsung melakukan langkah pendalaman mengenai praktik judol di dalam internalnya, akibat ditemukannya 8 pegawai yang diduga terlibat dalam judol.

"Jumlahnya tidak besar, ada yang Rp 100.000, yang paling besar itu Rp 74 juta. Itu pun terjadi dalam 300 kali transaksi. Sebagian besar hanya Rp 100.000, Rp 200.000, atau Rp 300.000," jelas Alex.

Untuk saat ini, Alex belum dapat menjelaskan lebih banyak terkait waktu awal pegawainya tersebut bermain judol. Namun, pihaknya telah menghitung dari 17 pelaku yang terlibat judol itu menghabiskan total uang sebesar Rp 111 Juta.

"Secara total, dari 17 orang tersebut jumlahnya mencapai Rp 111 juta. Paling besar ada satu orang dengan jumlah Rp 74 juta dan 300 kali transaksi, tetapi yang lainnya kecil-kecil," jelas Alex.