SDM Terbatas, Pengawasan Coklit Di Kota Cilegon Belum Efektif
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah

Cilegon, tvrijakartanews – Ditengah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon melalui petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus melakukan pengawasan yang melekat terhadap petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Bahkan, Pengawasan pencocokan dan penelitian calon daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, dilakukan hingga ke pelosok-pelosok tempat pemukiman warga di daerah perbukitan yang berbatasan antara Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang.

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah mengakui bahwa SDM pengawasan masih mengalami kekurangan dalam mengawasi Pencocokan dan Penelitian atau Coklit terhadap calon daftar pemilih.

“Kita akui bahwa SDM pengawasan yang kita miliki yaitu Pengawas Kelurahan dan Desa hanya ada 43 orang/personil atau masing-masing Kelurahan 1 orang pengawas. Nah dalam 1 Kelurahan itu terdapat puluhan Tempat Pemungutan Suara, sehingga pengawasan Coklit belum efektif dan kami tetap terus melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih yang dimiliki KPU sebanyak 1.225 orang,” katanya, Rabu (10/07/2024).

Untuk itu, Bawaslu Kota Cilegon meminta peran serta masyarakat ikut andil melakukan pengawasan dan melaporkan ke posko layanan pengaduan coklit apabila tidak didatangi petugas pantarlih sehingga masyarakat tetap dapat memberikan hak suaranya di pilkada serentak 2024.

“Ya kita minta peran serta masyarakat untuk ikut andil mengawasi pencoklitan dan melaporkan ke posko layanan pengaduan Coklit ke kami sehingga masyarakat tetap dapat memberikan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024,” pintanya.