Dijatuhkan Hukuman Pidana Selama 10 Tahun, SYL: Ini bagian dari konsekuensi jabatan saya
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi dijatuhkan hukuman pidana 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Kamis (11/7/2024).

Menanggapi hal ini, SYL mengatakan, hukuman yang dijatuhkan kepadanya adalah sebuah konsekuensi atas jabatan yang diembannya di Kementerian Pertanian. Jadi, ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya saat menjabat sebagai pemimpin di lembaga tersebut.

"Saya menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," kata SYL kepada wartawan usai menjalani sidang putusan, Kamis (11/7/2024).

Dirinya pun menghargai atas keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya, ia juga mengaku akan mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh majelis hakim.

SYL juga merasa sudah lelah dengan persidangan yang selama ini telah dijalaninya dan sekarang sudah saatnya ia menerima keputusan akhir persidangannya.

"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi putusan majelis hakim di peradilan ini, saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan halkim, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari majelis hakim, dari proses persidangan yang cukup panjang ini," katanya.

Tak lupa dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo karena sudah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi pemimpin di Kementan mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diakui telah melanggar hukum.

"Izin kan saya menyampaikan terima kasih saya kepada Joko Widodo selaku presiden yang menunjuk saya sebagai menteri,"

"Saya sampaikan terima kasih pak Jokowi membeberkan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini resiko jabatan bagi saya," ucap SYL.