
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengucapkan permintaan maaf kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh setelah dirinya divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, Surya Paloh merupakan sosok yang telah mengajarkannya tentang berbangsa dan bernegara yang baik, bahkan selalu konsisten dalam mendidiknya untuk menjadi sosok pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Maka dari itu, dirinya juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada petinggi Partai Nasdem tersebut.
"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan, maafkan saya kalau tentu sebagai manusia ada yang keliru, tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa," kata SYL kepada wartawan usai sidang putusan, Kamis (11/7/2024).
Tak hanya itu, dirinya juga mengucapkan permintaan maaf khususnya kepada keluarga dan masyarakat Sulawesi yaitu Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja atas perilakunya yang dinyatakan telah melanggar hukum dan dijatuhkan hukuman. Ia pun mengucapkan terima kasih karena mereka semua telah mendukungnya selama ini.
"Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran dan juga maaf saya kepada keluarga saya, maaf saya kepada semua orang Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja yang selama ini banyak memberikan support sama saya," kata SYL.
Pasca majelis hakim telah menjatuhkan hukuman kepadanya, SYL berharap kepada seluruh pemimpin yang ada di instansi pemerintah agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
"Dan mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa, hanya karena persoalan saya, mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat," tambahnya.