Perolehan Suara Berkurang, Demokrat Tolak Hasil Penyandingan Data
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Saksi Demokrat, Farhan

Serang, tvrijakartanews - Saksi Demokrat menolak hasil pleno dan rekapitulasi penyandingan data perolehan suara Pileg DPR RI Dapil Banten 2.

Penolak dilakukan usai perolehan suara Demokrat terkoreksi atau berkurang 150 suara usai KPU Kota Serang melakukan rekapitulasi hitung ulang di 20 TPS.

"Menolak dengan keras karena tidak sesuai dengan amar putusan MK," kata saksi Demokrat, Farhan, Minggu (14/7/2024).

Farhan memaparkan, ada lima poin yang menjadi keberatan Demokrat dalam proses penyandingan data.

Keberatan pertama, C Plano lembar 4 punya PDIP dihilangkan oleh penyelenggara KPU Kota Serang di 20 TPS.

Kedua, KPU Kota Serang melakukan pembukaan kotak suara dan merubah D Hasil partai di luar putusan MK. Sebab MK hanya memerintahkan PDIP.

Ketiga, pleno di KPU Kota Serang tidak mencapai kuorum karena dihadiri dua komisioner.

Keempat, C Plano yang disahkan secara ilegal merupakan dokumen tidak sah karena kotak suara tidak tersegel, tidak di ditandatangani oleh pejabat dan saksi yang berwenang.

Selain itu, tidak ada nota khusus terkait perubahan C Hasil salinan yang seharusnya melewati proses peradilan untuk pembuktian perbedaan di 20 TPS tersebut.

Kelima, pleno yang dilakukan KPU Kota Serang telah melewati batas waktu 30 hari yang ditentukan putusan MK dan tidak mengundang saksi partai politik pada pengesahaan pleno tingkat PPK dan Kota Serang.