Sri Mulyani Sebut Negara Maju Dapat Dicapai dengan Penerimaan Pajak Baik
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar laman resmi Kementerian Keuangan)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keinginan menjadi negara maju dapat dicapai dengan penerimaan yang baik.

"Untuk bisa menjaga Indonesia, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Sri Mulyani menambahkan selama ini pajak merupakan tulang punggung sekaligus penting bagi pendapatan penerimaan negara.

"Jadi, pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita," ujar Sri Mulyani.

Sememntara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mencatat sebanyak 400 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dipadankan. Sampai dengan hari ini pemadanan yang dilakukan mencapai 99 persen NIK.

"Kami terus mendorong percepatan pemadanan data NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga saat ini sudah mencapai 99 persen NIK dan 400.000 yang belum kami padankan," ujarnya.

Suryo memastikan akses untuk 16 digit NPWP dengan menggunakan NIK sudaj bisa digunakan untuk beberapa aplikasi layanan. Meskipun sistem administrasi yang baru belum mulai digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

“Akses untuk 16 digit NPWP dengan menggunakan NIK untuk beberapa aplikasi layanan sudah dapat dimanfaatkan dengan baik. Ada 16 layanan sudah kami buka pada kesempatan sampai dengan hari ini," ujar Suryo.

Dikatakan Suryo, pihaknya juga berencana akan merilis sejumlah layanan perpajakan untuk bisa digunakan NPWP baru ini pada Juli 2024. Ditargetkan pada bulan Agustus mendatang, seluruh layanan sudah bisa menggunakan NIK sebagai NPWP.

"InsyaAllah mulai bulan Agustus depan, seluruh layanan kepada masyarakat insyaAllah dapat kami lakukan secara baik dengan menggunakan NPWP baru. Yakni NPWP 16 digit, atau menggunakan NIK, sebelum betul-betul kita menggunakan sistem administrasi yang baru," imbuh Suryo.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp893,8 triliun, terkontraksi 7,9 persen (year-on-year/yoy).

Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Di samping itu, Kemenkeu juga akan memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan begitu, Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, yakni sekitar Rp1.028,1 triliun, sehingga total penerimaan akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau ada pertumbuhan penerimaan 14,5 persen.