
WNA di Bali yang melanggar aturan berlalulintas. Foto ANTARA
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengancam bakal mendeportasi warga negara asing (WNA) yang kedapatan melanggar lalu lintas di Bali. Ancaman ini menyusul viralnya WNA yang kerap melanggar aturan lalu lintas di Bali seperti tidak menggunakan helem hingga melintas di atas trotoar.
Penindakan terhadap wisatawan asing tersebut nantinya akan dilakukan Dirjen Imigrasi dan aparat kepolisian melalui operasi gabungan.
"Jadi pada saat kami temukan ada WNA yang tidak tertib berlalu lintas, maka akan kami kenakan tindakan adismitarif keimigrasian, bisa pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang bersangkutan di wilayah Indonesia," kata Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto di Gedung Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Selain melakukan penindakan terhadap WNA pelanggar lalu lintas, Arief menyebut lembaganya juga akan menjaring WNA yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. Misalnya, penertiban terhadap WNA yang bekerja di Indonesia, sedangkan mereka hanya mengantongi visa wisatawan.
Penindakan tersebut nantinya akan dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang beranggotakan pegawai Direktorat Imigrasi dan kantor imigrasi wilayah di Bali.
"Jadi di mana tugasnya untuk melakukan penertiban kepada WNA yang dugaannya melakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa operasi Bali Becik merupakan langkah strategis dalam mengawasi dan menindak tegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di Bali. “Operasi ini penting untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” ujar Suhendra.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan komitmen untuk menindak tegas orang asing yang bermasalah. “Bali tidak membutuhkan orang asing yang bermasalah, sehingga kita harus bisa menindak tegas,” tegas beliau.
Dengan adanya operasi Bali Becik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, sehingga pariwisata di Bali dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.