
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers terkait pengawasan barang impor ilegal. (Tangkap layar laman resmi Kemendag)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter. Regulasi ini diterapkan melalui Permendag yang saat ini telah selesai relaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah. Nanti memang resminya tentu ada Permendag nya," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Pria kerap disapa Zulhas ini menambahkan awalnya pihaknya mengusulkan HET MinyaKita sebesar Rp15.500 per liter. Akan tetapi, namun nilai dolar AS menguat maka ditetapkan menjadi Rp15.700 per liter, perhitungan ini berdasarkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500. Lantaran dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada 18/7/2024. Oleh karena itu, Kemendag masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini. Jadi tinggal nunggu perundangan," kata Isy.

