Kota Tangerang Punya Satgas Khusus Untuk Tanggapi Kasus Kekerasan Pada Anak
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Pelatihan penguatan aktivis perlindungan perempuan dan anak di Kota Tangerang

Tangerang, tvrinewsjakarta - Pemerintah Kota Tangerang saat ini sedang mengupayakan agar menjadi wilayah kota ramah anak. Salah satunya dengan membuat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menanggapi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Program ini sudah dibuat sejak tiga tahun lalu dengan membuat satuan tugas khusus di masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tihar Sopian menuturkan bahwa saat ini Kota Tangerang memiliki 1.040 satgas PATBM, masing-masing 10 satgas per kelurahan di Kota Tangerang. Satgas ini memiliki tugas membantu dinas terkait mengawasi apa yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Apabila terjadi kekerasan terhadap anak, mereka dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi, hingga pendampingan pelaporan. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan," jelasnya pada Selasa (23/7/2024).

Kota Tangerang memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap kecamatan dan memiliki 10 satgas atau aktivis PATBM di setiap kelurahan yang bertugas memberikan sosialisi pengetahuan ke 25 orang per kelurahan setiap tahun untuk mengajak masyarakat sebagai aktivis PATBM. Adanya program ini juga ditujukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan merespon cepat dalam menanggapi kekerasan.

“Anggota PATBM terdiri dari perwakilan PKK, forum RT atau RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader posyandu, forum anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, mahasiswa dan lainnya. Mereka sebuah gerakan dari kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinir untuk mencapai perlindungan anak,” katanya.

Sebagai informasi, untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, DP3AP2KB juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis.

Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040.