Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Istana Negara melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz. Politikus PPP itu wafat hari ini, Rabu (24/7/2024).
"Innalillahi wa innailaihi raji'un. Telah meninggal Dunia pada hari ini, tanggal 24 Juli 2024 jam 09.45 Bapak Hamzah Haz wapres ke-9 di kediaman beliau," ujar Yusuf kepada jurnalis, Rabu (24/7/2024).
Yusuf menjelaskan, Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat.
"Saat ini masih di kediaman. Rencana dari keluarga akan bawa jenazah ke Bogor, semoga beliau husnul khotimah," imbuhnya.
Sekilas Tentang Hamzah Haz
Hamzah Haz merupakan politikus PPP kelahiran Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Dia menjabat pada periode 2001-2004 mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.
Ia dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalbar hingga 1982. Dia terus berkecimpung di dunia politik sebagai anggota DPR sampai 1990-an, yakni menjadi Ketua Fraksi PPP selama dua periode, yaitu 1992-1997 dan 1997-1998.
Pasca reformasi 1998 dan berakhirnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto, Hamzah kemudian diajak masuk ke dalam kabinet.
Hamzah menamatkan sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMEA di Kalimantan atau tepatnya di Pontianak. Ia sempat menjadi wartawan surat kabar Pontianak, Harian Bebas, serta menjadi Pemimpin Umum Harian Berita Awau.
Setelah itu Hamzah merantau ke Yogyakarta melanjutkan pendidikan di Akademi Koperasi. Di sana dia memperlihatkan kepiawaiannya dalam berorganisasi dengan menjadi aktivis di Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta. Dia pernah menjadi ketua organisasi itu pada periode 1962 sampai 1965.
Pada 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan meneruskan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura mengambil jurusan ekonomi perusahaan. Dia kemudian menjadi ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalbar pada 1965 sampai 1971. Selain itu, Hamzah juga menjadi Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Konsulat Pontianak.
Dia kemudian mewakili Angkatan 66 dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mewakili Partai Nahdlatul Ulama. Ketika Partai NU melebur ke dalam PPP pada 1971 akibat kebijakan fusi dan penyederhanaan partai politik, Hamzah tetap melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Dia juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kalbar pada 1971.