Menkominfo Bertemu dengan Ketum MUI, Budi Arie: Bermain Judol Akan Hancurkan Ekonomi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas terkait Judi Online (Judol) yang sedang marak di tengah masyarakat.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Judol membuat dampak yang merugikan bagi negara dan juga masyarakat yang bermainnya.

Menurutnya, ekonomi akan hancur jika ada anggota keluarga yang bermain Judol, karena tentunya uang akan terkuras untuk permainan tersebut. Bahkan lebih parahnya, bisa mengakibatkan hutang piutang lantaran sudah kehabisan uang.

Hal ini disampaikannya usai berdiskusi dengan Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/7/2024).

"Jadi tadi baru berlangsung diskusi hangat dengan Majelis Ulama Indonesia mengenai judi online yang dampaknya sangat negatif bagi masyarakat Indonesia. Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan pribadi-pribadi juga hancur," kata Budi.

Dalam hal Judol, Budi menjelaskan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023 total transaksi permainan Judol mencapai Rp 327 Triliun.

Kemudian pada tahun 2024, jika pihaknya tidak melakukan beberapa langkah pencegahan nilainya bisa mencapai Rp 900 Triliun.

"Judi online ini menurut PPATK angkanya kan tahun 2023 Rp 327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah, itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun," jelasnya.

Budi menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir situs-situs yang teridentifikasi menyediakan layanan permainan Judol.

Kemenkominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,6 Juta situs-situs Judol terhitung mulai dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Dengan adanya tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya itu telah berdampak positif karena telah menyelamatkan para pemain Judol sebanyak 50 persen dengan total Rp 45 Triliun.

"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," jelas Budi.

Dirinya pun berharap, dengan tindakan pencegahan yang terus dilakukan pihaknya itu dapat perlahan memberantas hingga tuntas Judol di Indonesia.

"Apa yg kita lakukan sekarang ini. Dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia,"

"Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar sangat mendukung, MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online ini bisa kita berantas dari bumi Indonesia," tegasnya.