
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, partainya bakal mempertimbangkan sosok lain jika Anies Baswedan tak meminang kader PAN, Zita Anjani sebagai cawagubnya.
Menurut dia, PAN bisa saja memilih pengusaha Jusuf Hamka atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon alternatif yang didukungnya pada Pilkada Jakarta.
"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka, bisa Ahok, bisa nama lain," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Yandri mengatakan semua kandidat yang masuk bursa Pilkada Jakarta memiliki peluang yang sama untuk memenangkan kompetisi.
Sebab, Jakarta masih sangat dinamis sehingga PAN masih menaka sejumlah kandidat yang berpotensi menang.
"Artinya sangat dinamis DKI Jakarta ini. Dan siapapun yang maju menurut saya, semua punya peluang untuk menang," ucap Yandri.
"Jadi Anies berpeluang untuk menang, termasuk kompetitor nanti juga berpeluang untuk menang. Nah PAN sedang memastikan itu semua," sambungnya.
Sebelumnya, Yandri mengatakan, partainya akan langsung memberikan surat keputusan (SK) keoada Anies Baswedan jika menjadikan Zita Anjani sebagai cawagubnya.
Menurut dia, PAN memang tidak menutup peluang untuk menyusul PKS dan Nasdem yang lebih dulu mendukung Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Terlebih, elektabilitas Anies melambung tinggi dibandingkan kandidat lain di Jakarta.
"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," kata Yandri.
Untuk itu, Yandri menekankan, bila Anies berminat meminang Zita sebagai cawagubnya, PAN bakal mengeluarkan SK dukungan untuk mantan gubernur DKI Jakarta itu hanya dalam hitungan jam.
Di samping itu, PAN juga sudah menginstruksikan Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio agar segera menjajaki komunikasi dengan Anies.
"Dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, 'Kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SK-nya langsung keluar. Dalam hitungan jam'," imbuhnya.
Adapun, Anies Baswedan dalam hal ini telah mengantongi dua dukungan resmi, yakni dari DPP PKS dan DPP Partai Nasdem untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Berbekal dua dukungan partai itu Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS mengantongi 18 kursi DPRD DKI, NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI.

