5000 Pelajar di Kota Tangerang Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dokumentasi Isty/TVRI. 5000 pelaar di Kota Tangerang mendeklarasikan gerakan anti narkoba dan tawuran

Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 5000 pelajar SMP, SMA dan SMK se Kota Tangerang mendeklarasikan gerakan anti narkoba dan anti tawuran pada Jumat (26/7/2024). Deklarasi ini juga dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba. Terlebih lagi penggunaan narkotika di kalangan pelajar lebih mudah menyebar karena pengaruh pertemanan dan lingkungan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.

"Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran," tuturnya.

Pemkot Tangerang sendiri memiliki beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan kota Tangerang. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

"Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba," tukas Nurdin. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto mengatakan, langkah selanjutnya juga akan ada sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran. Diharapkan, dari deklarasi ini para pelajar dapat menjadi agen-agen pada pelajar lainnya yang tidak dapat hadir.

"Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadi alat kendali diri khususnya bagi yang hari ini hadir. Lalu, kami juga berharap agar mereka yang hadir dapat menjadi agen bagi teman-teman lainnya yang tidak dapat hadir untuk menginformasikan apa yang didapatkan dari deklarasi ini khususnya tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran," tutupnya.