BNN Kota Cilegon Minta Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine Bapaslon Terpisah
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira Nusa

Cilegon, tvrijakartanews - Menjelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dibuka pada 27 Agustus hinga 29 Agustus 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon meminta persyaratan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada serangkaian tes kesehatan dan tes urine atau narkoba dilakukan secara terpisah saat pendaftaran bakal asangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon pada Pilkada Serentak 2024.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira Nusa mengatakan, meski Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pendaftaran untuk tes kesehatan dan bebas narkoba dilakukan secara terintegrasi. Pihaknya ingin program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) masuk didalamnya secara terpisah.

“Kami minta dilakukan terpisah, memang pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pendaftaran untuk tes kesehatan dan bebas narkoba saat ini dilakukan secara terintegrasi yang dilakukan oleh tim dokter kesehatan yang ditunjuk oleh KPU kota cilegon, tapi kita akan masuk kedalamnya, katanya, Senin (29/07/2024).

Bogie menyatakan, itu dilakukan karena pihaknya konsen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) dalam hal ini untuk peserta Pilkada Serentak 2024 yaitu masing-masing bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Cilegon

“Kita juga akan meminta kepada masing-masing bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersama-sama memberantas dalam penyalahgunaan narkoba agar masuk ke dalam visi-misinya,” jelasnya.