Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro (kanan) usai berikan paparan bahaya Judol dan Pinjol Ilegal di IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 29 Juli 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Ajak mahasiswa IPB University tolak serta perangi judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro berikan paparan pada seminar Nasional.
Bertajuk 'Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal', kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Andi Hakim, Kampus IPB University, Drama, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 29 Juli 2024.
Fauzi Amro menuturkan, melalui seminar tersebut, DPR RI mengajak para mahasiswa untuk memerangi judi dan pinjaman berbasis online.
“Bagaimana kita memeranginya? Kami menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkominfo, dan kepolisian untuk bersama-sama," tuturnya kepada wartawan.
Terlebih menurutnya, dari ribuan Pinjol yang ada saat ini, hanya 101 diantaranya yang legal atau resmi.
"Karena putaran uang daripada pinjaman ilegal ini hampir Rp300 triliunan per tahun,” lanjutnya.
Sementara, perputaran uang pada transaksi judol, dia menyebut bahwa mencapai Rp600 triliun per tahun.
Sehingga, sejalan dengan instruksi dari Presiden RI yang menyebut bahwa judi, pinjaman, dan investasi berbasis online tersebut merupakan tiga rangkaian kejahatan.
“Tiga mata rantai itu yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkaya diri,” paparnya.
Sehingga, dia mengajak para mahasiswa IPB University itu untuk turut memerangi ancaman dari judi dan pinjaman online ilegal.
Legislator dari Dapil Sumatra Selatan I itu juga berharap, perang terhadap judol dan pinjol ilegal tidak hanya dilakukan di IPB saja, tapi dilakukan juga di kampus-kampus lainnya
“Kita suarakan dari IPB bahwa kita menolak pinjol ilegal, kita menolak judi online, yang masuk ke IPB dan masuk juga ke kampus-kampus nasional lainnya,” tutupnya.