
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat.
Tangsel, tvrijakartanews - Dalam uji kesehatan pasangan bakal calon pada pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, uji kesehatan menjadi salah satu langkah pasangan bakal calon agar dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak dalam menjalani tes kesehatan jasmani dan rohaninya. Untuk itu, ia akan membentuk tim medis sesuai dengan surat keputusan KPU.
“KPU akan membentuk tim pemeriksa kesehatan di antaranya adalah seorang dokter, ahli psikologi, badan yang menangani narkotika dan psikotoprika. Nanti komposisi itu akan kita tetapkan,” terangnya, Selasa (30/7/2024).
Sementara ini, Ajat mengungkapkan, ia masih menjalani komunikasi dengan tim dan tenaga kesehatan dari dinas kesehatan dan pihak rumah sakit. Selain itu, lanjut Ajat, ia berencana akan menggandeng pihak BNN dalam uji urine untuk membuktikan bakal pasangan calon bebas dari narkoba.
“Yang jelas tim medisnya dari pihak pemerintah, artinya untuk badan terkait narkotika ada BNN,” ucapnya.
Ajat menjelaskan, untuk teknis uji kesehatan, ia masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU.
“Kita akan rakor dengan tim yang sudah kita bentuk, tim pemeriksaan kesehatan ini apakah nanti disatukan dalam satu tempat atau terpisah, nanti ini belum kita bahas, mudah mudahan minggu depan,” ungkapnya.
Sesuai tahapan Pilkada serentak, KPU akan membuka pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada tanggal 24 hingga 26 Agustus.
Setelah itu, KPU mulai membuka pendaftaran pasangan calon yang akan digelar selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Kemudian pasangan bakal calon akan menempuh uji kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang.