Menko Polhukam Minta TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pilkada, Singgung Potensi Calon yang Tak Siap Kalah
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada Senin (30/7/2024). (Foto: Kemenko Polhukam).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan TNI-Polri agar mengantisipasi kerawanan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dia bahkan meminta aparat TNI-Polri untuk tetap melakukan pengamanan pasca-pemilihan, lantaran tak menutup kemungkinan ada sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan ini disampaikan Hadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada Senin (30/7/2024).

"Kemungkinan-kemungkinan terjadi sengketa itu ada. Tetap kita menjaga tidak lengah TNI dan Polri ketika terjadi sidang di MK nantinya, di wilayah juga harus siap. Harus siap untuk mengamankan," Hadi dikutip dalam siaran virtual pada kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin.

"Sepertinya dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita biasanya punya calon yang kita dukung habis-habisan dan tidak siap kalah. Tidak siap kalah ini, harus kita antisipasi," sambung dia.

Hadi mengatakan, TNI-Polri perlu turun ke lapangan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pasca-Pilkada. Namun, ia menekankan, aparat harus tetap menggunakan cara yang humanis.

"Unsur TNI-Polri, unsur pengamanan turun di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Api kecil harus kita padamkan dengan humanis, tidak usah dengan keras," kata Hadi.

"Bahasanya juga bahasa halus untuk bisa memadamkan api tersebut. Dan saya yakin TNI dan Polri sudah profesional terhadap itu " tambah Hadi mengingatkan.

Adapun, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada serentak ini akan diikuti 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten kota.

Untuk itu, Hadi menekankan, perlu adanya langkah strategis melalui sinergitas antar pemerintahan, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.