Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah). (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mendukung penuh social enterprise sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial.
"Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Supratman mengatakan peresmian layanan pencatatan kewirausahaan sosial merupakan tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan.
"Peluncuran layanan ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Menurut Supratman kewirausahaan social merupakan bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. Dengan berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Entitas bisnis itu mampu menghadirkan solusi nyata di berbagai sektor penting, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan," jelasnya.
Dikatakan Supratman, pemerintah mendukung penuh kewirausahaan sosial sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial.
"Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif," ucapnya.