KPU Jakarta Mengaku Siap Hadapi Pilkada Satu atau Dua Putaran. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Dodi Wijaya, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan Pilkada, baik jika hanya berlangsung dalam satu putaran maupun dilanjutkan ke putaran kedua.
Hal ini diungkapkan Dodi saat berbicara mengenai tahapan rekapitulasi suara yang saat ini masih berlangsung di tingkat kota.
"Ya, kalau kita tidak mau berandai-andai ya kita tunggu saja hasil rekapitulasi tanggal 7 sampai 9 Desember, tapi apapun itu mau 1 putaran atau 2 putaran kami siap," kata Dodi kepada wartawan yang dikutip, Kamis (5/12/2024).
Dodi menjelaskan, KPU Jakarta telah menetapkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur seluruh tahapan Pilkada, baik untuk skenario satu maupun dua putaran. Namun, keputusan resmi mengenai jumlah putaran baru akan ditetapkan setelah hasil rekapitulasi di tingkat provinsi selesai.
"Kami sudah keluarkan juga SK bahwa terkait dengan 1 atau 2 putaran semua sudah ada tahapan dan catatannya, tapi untuk menetapkan 1 atau 2 putaran tentu adalah hasil rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Dodi.
Lebih lanjut, jadi nanti di provinsi itu juga ada dua tahapan. Pertama, rekapitulasi suara tingkat provinsi, dan kedua, penetapan hasil pemilihan gubernur. Dari penetapan hasil itulah nanti akan diputuskan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau dilanjutkan ke putaran kedua.
"Jadi di provinsi itu ada 2 tahapannya, pertama rekapitulasi tingkat provinsi, kedua penetapan hasil pemilihan gubernur," kata Dodi.
"Nah dari penetapan hasil inilah nanti kita akan tetapkan apakah gubernur dan wakil gubernur terpilih ataukah gubernur dan wakil gubernur yang mengikuti putaran kedua," jelasnya.
Dodi menambahkan, tahapan rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember sangat krusial untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dengan proses yang transparan dan sistematis, KPU Jakarta berkomitmen menjaga kredibilitas Pilkada untuk memastikan hasil yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
"Nah itu nanti adalah tahapan di tanggal 7 sampai 9 Desember tersebut," tambahnya.