Saipul Jamil saat Konfrensi pers
Jakarta, tvrijakartanews - Saipul Jamil masih berstatus saksi usai diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat buntut kasus narkoba yang menjerat asistennya berinisial S.
Berdasarkan hasil tes urine, pria 43 tahun itu dinyatakan negatif narkoba. Atas hasil tersebut, Saipul Jamil pun akan dibebaskan dalam waktu dekat.
"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil-red) karena hasilnyaa negatif narkoba nanti kita akan kembalikan yang bsersangkutan ke keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
"Nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjutlah apakah besok atau nanti itu teknis dari penyidik," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan asisten Saipul Jamil, S dan pengedar sabu berinisal R sebagai tersangka. Syahduddi juga menegaskan jika S sudah melakukan transaksi sabu dengan R sebanyak 10 kali.
"Setelah kami dalami keterangan S dan R ini pengakuan dari tersangka S ini dia udah sering transaksi narkoba dengan beli sabu pada R sebanyak kurang lebih 10 kali sehingga dengan info tersebut R mengakui sering jual sabu pada saudara S dan orang lain selain S. Patut diduga R ini pengedar narkoba," paparnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan Saipul Jamil memberikan pernyataan dihadapan awak media. Tampil mengenakan jubah dongker, Saipul Jamil juga menyampaikan permohonan maafnya kepada polisi karena sempat ngamuk ketika diamankan.
Dia juga menegaskan tak terlibat dengan transaksi narkoba sang asisten. "Saya mohon maaf banget sama polisi makanya saya teriak 'tolong saya di begal ini Saipul Jamil," ujar Saipul Jamil.
"Alhamdulillah sejak kecil saya tidak pernah menyentuh yang namanya narkoba sekali pun," sambungnya.