Dirut Antam: Tak Pernah Jual Emas Berton-ton dengan Harga Diskon
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter ditemui di Kantor Ombudsman. (tvrijakarta/John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter mengatakan PT Aneka Tambang Tbk menegaskan pihaknya tak mungkin menjual emas beberapa ton dengan harga diskon. Antam hanya menjual berdasarkan harga di laman resmi.

"Bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, nggak pernah ada tuh," kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter kepada wartawan ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Nico mengatakan pihaknya hanya menjual emas berdasarkan faktur dan harga yang tertera di internet. Ia pun tak segan-segan menindak tegas oknum yang mengiming-iming kepada masyarakat punya broker.

"Antam menjual selalu berdasarkan faktur, berdasarkan harga yang ada di dalam internet. Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itulah yang harus dihukum," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.

Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).

Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam menjalankan aksinya Budi bekerja sama dengan sejumlah pegawai Antam untuk merekayasa transaksi jual beli emas melalui toko.

"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah ada diskon dari PT Antam," kata Kuntadi.