Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 12,6 juta batang rokok hingga 162.708 miras ilegal di Lapangan Gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai serta barang hasil rampasan negara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.649.930 batang rokok, 184 batang cerutu dan 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, yakni ekstrak dan essence tembakau.
"Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dilakukan oleh Bea Cukai, baik di Kantor Pusat maupun di Kanwil Banten dan juga di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Soetta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers di Gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, ada pula 74.450 gram molasses dan 40.292 gram tembakau iris yang dimusnahkan. Total barang bukti yang statusnya menjadi barang milik negara (BMN) diperkirakan mencapai Rp 165 miliar.
"Total nilai barang yang (dimusnahkan ini), kami perkirakan mencapai Rp 165 miliar," ucap Askolani.Selain Bea dan Cukai, pemusnahan ini juga melibatkan Puspom TNI, Bareskrim Polri, hingga Kejaksaan Agung bidang Pidana Khusus. Kemudian, barang bukti rampasan negara ini juga akan dimusnahkan di Cikarang dan Bogor.
"Di Kantor Bea Cukai kita akan musnahkan 60 ribu botol MMEA, kemudian kita akan melepas juga tadi barang pemusnahan di Bogor dan satu lagi akan juga dilakukan pemusnahan yang sama di Cikarang," ucap Askolani.
Askolani menambahkan, pemusnahan ini bertujuan untuk mendukung dan melindungi ekonomi Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu ekonomi dan perdagangan dalam negeri.
Terlebih, pemusnahan ini sesuai dengan ketentuan perundangan serta tugas dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum demi mengawasi berbagai kegiatan barang-barang ilegal.
"Ini kita lakukan konsisten bukan hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia, baik itu di pelabuhan, bandara, di sisi timur Sumatera sampai dengan perbatasan dengan wilayah Malaysia, PNG atau dengan Timor Leste," imbuh dia.