Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau disapa Mba Ita di Gedung Merah-Putih KPK. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau disapa Mba Ita Akhirnya menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
Dalam pantauan wartawan, Mba Ita hadir di Gedung Merah-Putih KPK sekitar pukul 9.00 WIB, tampak dirinya mengenakan baju dan celana serba hitam serta kerudung kuning dan wajahnya ditutupi masker putih.
Hadirnya Mba Ita dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiart mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah hadir dan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
"Betul, Saudari Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Untuk diketahui, ini merupakan penjadwalan ulang KPK terhadap Mba Ita, sebelumnya Mba Ita sudah dipanggil untuk hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa, 30 Juli 2024. Namun saat itu dirinya tidak hadir.
Di tanggal tersebut, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yakni Mba Ita dan Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami dari Mba Ita. Namun, hanya Alwin Basri yang hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari itu.
Saat setelah menjalani pemeriksaan, Alwin Basri tidak banyak memberikan keterangan terkait pemeriksaanya, ia sedikit mengatakan, bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk taat kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai hukum aja, kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum, pokoknya mengikuti hukum," kata Alwin kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).