Pemerintah Kota Tangsel Bersama KPK RI Saat Berdiskusi Dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Blandongan , pada Kamis (1/8/2024).
"Kami sangat bersyukur bahwasanya KPK sangat konsen dalam melakukan monitoring dan supervisi melaksanakan pencegahan dan upaya strategi pemberantasan korupsi di Tangsel," ucap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurutnya, hal ini menjadi dorongan dan motivasi Pemerintah Kota Tangsel untuk terus meningkatkan capaian kinerja khususnya pada delapan area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Dan ini menjadi upaya membangun birokrasi Pemerintah Kota Tangsel yang baik, produktif, bersih, akuntabel, efektif dan efisien," tuturnya.
Bahkan kata Benyamin, di tahun 2023 hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK ke Pemerintah Kota Tangsel memperoleh nilai capaian kinerja sebesar 93,17 persen dan ini merupakan pencapaian nilai tertinggi untuk pemerintah kabupaten/kota se-Banten.
"Hal ini tentunya patut disyukuri dan harus menjadi modal ke depan untuk terus mengembangkan instrumen yang akan digunakan dalam mengendalikan dan meminimalisir terjadinya praktik-praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah," terangnya.
Benyamin menerangkan bahwa rakor kali ini membahas beberapa agenda penting. Di antaranya, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terkait sertifikasi dan aset bermasalah, serta proses penyerahan Pra sarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU).
Pembahasan lebih lanjut optimalisasi pendapatan daerah terkait progres Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik pajak dan retribusi. Kemudian, progres pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan proyek strategis. Terakhir, progres perizinan dan pelayanan publik menjadi bahasan bersama dengan KPK RI.