Tahapan Coklit Telah Usai, KPU Tangsel Masuki Babak Penyusunan DPHP Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU Kota Tangsel Saat Memberikan Keterangan Hasil Coklit dan Tahapan Penyusunan DPHP Pilkada 2024.

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah usai dilaksanakan.

Untuk tahapan berikutnya, KPU Tangsel mulai melakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelum akhirnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ, mengatakan dalam mempersiapkan transisi data menuju DPS, terhitung mulai tanggal 29 hingga 31 Juli 2024 lalu, akun e-Coklit petugas pemutakhiran data pemilih sudah dinonaktifkan, kemudian data hasil coklit diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang terintegrasi dengan e-Coklit.

“Data yang diunggah ini harus bersih dan akurat. Oleh karena itu, KPU selalu bekerja sama dengan Bawaslu Tangsel hingga tingkat kecamatan untuk memastikan data tersebut valid dan sesuai dengan keadaan di lapangan,” paparnya, Jumat (2/8/2024).

Taufiq mengungkapkan, guna meminimalisir masalah yang berpotensi masih ditemukan, KPU terus melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu Tangsel.

“Selama proses Coklit, terdapat 17 saran perbaikan dari pengawas serta satu laporan yang semuanya telah ditindaklanjuti oleh KPU,” ungkapnya.

Saat ini, kata Taufiq, petugas di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan rapat pleno rekapitulasi DPHP di masing-masing kelurahan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 1-3 Agustus 2024.

Setelah itu, lanjutnya, rekapitulasi DPHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 5-7 Agustus 2024.

“Rekapitulasi DPS di tingkat kota akan berlangsung pada 8-11 Agustus dan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 15-17 Agustus 2024 mendatang,” tutupnya.