Maju di Pilkada Lebak Sebagai Bacalon Bupati, Wakil Wali Kota Cilegon Pamit Undur Diri
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta

Cilegon, tvrijakartanews - Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta berpamitan akan meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor dua di Kota Cilegon. Hal itu disampaikan usai melakukan sholat jumat terakhir di Masjid Nurul Iman, di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Cilegon karena akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak.

Dirinya akan melepas jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon pada akhir bulan Agustus ini karena akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak/ sebagai bakal calon bupati yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpasangan dengan Dita Fajar Baihaqi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diusung oleh Partai Gerindra.

“Pengunduran diri itu kan berkaitan dengan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bahwa Pimpinan Daerah mencalonkan diri di daerah lain wajib mengundurkan diri dengan melepas jabatannya dan tidak boleh cuti. Kalau Allah mengizikan saya akan daftar di tanggal 28 Agustus di Lebak,” katanya saat di konfirmasi, Sabtu (03/08/2024).

Sanuji mengaku, meski telah mengumumkan akan menundurkan diri, pihaknya mengaku belum berkomunikasi dengan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

“Belum komunikasi, nanti pada saat akan mendaftar di KPU Lebak dan juga mengurus surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon,” ujarnya.