BI Terapkan LKM Dorong PMI Manufaktur sedang Merosot
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia telah menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Salah satunya melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

"Sebetulnya di kebijakan itu kita menurunkan GWM, Giro Wajib Minimum. Tapi, bank-bank yang bisa memperoleh kemudahan atau pengurangan GWM adalah bank-bank yang menyalurkan kredit," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Erwin menambahkan pihaknya juga menyeleksi bank mana saja yang mendapatkan insentif itu. Selain itu, bagi bank yang dinilai malas tidak akan diberikan insentif.

"Ya enggak fair lah kalau bank yang malas-malasan misalnya dikasih insentif, enggak lah. Kita mau kasih intensif untuk bank-bank yang kerja," tuturnya.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan insentif-insentif memang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Namun, ada juga insentif-insentif yang dilakukan Bank Indonesia.

"Mungkin itu yang dimaksud oleh bu Menteri (Sri Mulyani) kemarin, bahwa memang ada insentif-insentif yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, tapi juga ada insentif-insentif yang dilakukan oleh Bank Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya belum bisa memastikan kebijakan moneter yang mengakomodatif. Putusan ini terpaksa dilakukan lantaran masih digantung oleh kepastian penurunan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, The Fed.

*Walaupun kebijakan moneternya itu masih belum akomodatif, tapi makroprudensialnya masih akomodatif. Makanya sekarang terlihat kredit kita naik," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengambil langkah korektif untuk mendongkrak Purchasing Manager's Index, atau PMI Manufaktur Indonesia yang terkontraksi ke level 49,3 per Juli 2024.

Salah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.