KPK Periksa Anak Eks Gubernur Malut Hingga Petinggi BKPM Terkait Kasus TPPU dan Perizinan Usaha
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPK Periksa Anak Eks Gubernur Malut Hingga Petinggi BKPM Terkait Kasus TPPU dan Perizinan Usaha. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak dari Mantan (Eks) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yaitu Muhammad Thariq Kasuba sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat AGK.

Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Hilirisasi Minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nonaktif, Hasyim Daeng Barang dan seorang pekerja swasta yang bernama Nio Yanthony.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto yang mengatakan, bahwa ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perizinan usaha di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Secara umum terkait gratifikasi dan TPPU AGK, serta perizinan usaha di Maluku Utara," kata Tessa kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Tessa juga menjelaskan, bahwa penyidik KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya pada Jumat, 2 Agustus 2024 dilakukan di Gedung Merah-Putih KPK yang berlokasi di Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," jelasnya.