
Satuan Tugas (Satgas) Barang Ilegal menyita ribuan pakaian dan barang illegal sebesar Rp46 miliar. (Humas Bareskrim Mabes Polri)
Jakarta, tvrijakartanews - Satuan Tugas (Satgas) Barang Ilegal menyita ribuan pakaian dan barang illegal sebesar Rp46 miliar. Barang ilegal itu diketahui tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Keseluruhan temuan barang itu tidak memiliki kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan. Hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46 miliar," kata Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan ditemui di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Pria kerap disapa Zulhas ini menambahkan sebanyak 1.883 bal pakaian bekas dari hasil penindakan Bareskrim Polri dan 3.044 bal pakaian bekas dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok. Sedangkan KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya).
"Selanjutnya, ada 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol," tutur Zulhas.
Dikatakan Zulhas, temuan ini memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).
"Kita minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kita tertibkan. Ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami," kata Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Wahyu.
Menurut Jenderal bintang tiga ini, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tutur Wahyu
Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

