Pengurus Dewan Syuro dan Cabang PKB Jawa Barat: Adanya Dewan Syuro Seperti Tidak Adanya. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Cirebon, Luthfi Andalusi mengatakan di era Muhaimin Iskandar, keberadaan Dewan Syuro partai tak lebih sebagai tempat buangan.
"Istilahnya wujuduhu kaadamihi, ada tapi tidak ada," kata Luthfi di kantor PBNU Jakarta, Jumat (9/8/2024). Dalam keterangannya kepada wartawan.
Luthfi datang bersama sejumlah pengurus Dewan Syuro dan pengurus cabang PKB Jawa Barat, untuk mengadukan masalah pengamputasian kewenangan itu kepada PBNU. Kedatangan mereka diterima sejumlah pengurus PBNU. Pertemuan berlangsung secara tertutup selama dua jam.
Luthfi mengatakan, hal yang pernah diungkap mantan Sekjen PKB Lukman Edy benar adanya, pengamputasian wewenang Dewan Syuro ini, tak hanya terjadi di DPP saja tapi juga di level wilayah dan cabang.
Padahal sebelumnya, Dewan Syuro ini punya peran sangat strategis. Misalnya, Dewan Syuro ikut terlibat dalam menentukan calon legislatif dan kepala daerah.
Terkait hal ini, Pengurus DPC PKB Karawang, Jajang Sulaeman menambahkan, mereka datang sebagai upaya mengadu sebagai anak ke orang tuanya. Sebab, perseteruan yang terjadi ini sudah semestinya bisa dituntaskan oleh para orang tua di PBNU.
"Kita meminta kepada para kiai sepuh agar menyelesaikan persoalan ini di PKB. PKB anaknya PBNU. Kita mengadu dan sowan kepada orang tua," kata Jajang.
Sementara itu, Pengurus DPW PKB Jawa Barat, Havidz Sutansyah menegaskan, persoalan penghapusan peran Dewan Syuro di PKB membuat pihaknya tergugah untuk bertabayun ke PBNU.
Menurutnya, sudah semestinya pengurus partai sowan ke PBNU sebagai orang tua yang melahirkan PKB.
"Mudahan-mudahan ini semua dilalui dengan baik. Kita semua yang hadir ini dengan tujuan menyayangi partai," kata Havidz.
Sebelumnya, Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.
Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.
"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.
Lukman mengatakan perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab menurutnya, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB merespons pernyataan Lukman Edy dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Karena menurut Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal, pernyataan Lukman akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.