
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Minggu (11/08/2024).
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dilakukan usai dilakukannya Pencocokan dan Penelitian (Coklat) terhadap warga untuk dijadikan sebagai Data Pemilih mulai dari tingkat PPS, tingkat PPK hingga tingkat Kota (KPU) sekarang ini.
"Sesuai Berita Acara Nomor: 105/PL.02.1-BA/3672/2024 tentang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Total Keseluruhan, Kecamatan berjumlah 8, Kelurahan berjumlah 43, Jumlah TPS 646, Jumlah Pemilih Laki-Laki 165.729, Jumlah Pemilih Perempuan 164.430, total Jumlah Pemilih Sementara 330.159," katanya.
Pachturrahman juga menambahkan, dari penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) selanjutnya akan dilakukan perbaikan kembali untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Usai ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilakukan perbaikan kembali untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang selanjutnya dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tambahnya.