
KPU Bersama Bawaslu, Forkopimda dan Perwakilan Partai Politik Menggelar Rapat Pleno Secara Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Sebanyak 1.055.938 Jiwa Untuk Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel 2024.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi secara terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di salah satu hotel ternama di bilangan Serpong.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel, Widya Viktoria mengatakan, selama proses tahapan pleno secara terbuka hingga berakhir, dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, Bawaslu dan Forkopimda.
“Alhamdulillah dari awal proses rapat pleno hingga berakhir, ditetapkan jumlah DPS secara total diangka 1.055.938 jiwa,” sebut Widya melalui telepon genggamnya, Senin (12/8/2024).
Widya merinci, dari total DPS yang telah ditetapkan, Untuk pemilih laki laki berjumlah 516.892 jiwa, sementara pemilih perempuan berjumlah 539.046 jiwa.
Kemudian lanjutnya, daftar pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Pamulang berjumlah 243.565 jiwa kemudian disusul Pondok Aren berjumlah 224.203 jiwa.
Widya juga menjelaskan, setelah proses tahapan pleno DPS, akan ada tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) selamat sepuluh hari. Tujuannya, kata Widya, untuk memberikan kesempatan bagi warga menggunakan hak pilihnya di Tangsel.
“Nanti ada namanya tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan dari mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus,” tuturnya.