
Pantauan di lokasi penggeledahan rumah pegawai BPOM berinisial SD oleh Dittipidkor Bareskrim Polri yang berada di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 13 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah milik eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), SD yang berlokasi di Perumahan Taman Yasmin, Jalan Cemara Raya, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 12 Agustus 2024.
Pantauan tvrijakartanews.com di lokasi, hingga pukul 13.20 WIB, sejumlah personel kepolisian yang mengenakan rompi bertuliskan Dittipidkor Bareskrim masih berada di dalam rumah 2 lantai tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasl dihimpun, polisi menetapkan SD sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan serta gratifikasi.
Pemerasan dilakukan terhadap Direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan rumah SD tersebut.

