Geledah Rumah Eks Kepala BPOM Bandung, Dittipidkor Bareskrim Polri Sita Sejumlah Dokumen
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Geledah Rumah Eks Kepala BPOM Bandung, Dittipidkor Bareskrim Polri Sita Sejumlah Dokumen, Selasa 13 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Sejumlah personel kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dikediaman pribadi eks Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung berinisial SD di Perumahan Taman Yasmin, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Hasilnya, dari penggeledahan yang berlangsung selama 5 jam, Tim penyidik membawa satu koper kecil berwarna merah serta 2 kotak berukuran kecil dari dalam rumah.

Penyidik Madya Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Yohanes Richard Andrians mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh SD sekaligus juga mencari sejumlah barang bukti.

"Kita sudah menangani kasus pemerasan yang ada di BPPOM, sesuai dengan laporan dari BPPOM," katanya kepada wartawan usai penggeledahan.

"Dan ini, salah satu kegiatan yang diperlukan penyidik untuk mencari dan menemukan alat bukti lain yang harapannya bisa untuk mendukung pembuktian kasus ini," sambungnya.

Yohanes menjelaskan, tim penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen yang diduga kuat bisa menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dari penggeledahan kita, ada menemukan beberapa dokumen yang akan kita gunakan untuk mendukung pembuktian dalam penyidikan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah milik eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), SD yang berlokasi di Perumahan Taman Yasmin, Jalan Cemara Raya, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 12 Agustus 2024.

Pantauan tvrijakartanews.com di lokasi, tim penyidik baru keluar dari lokasi sekitar pukul 14.10 WIB, dengan membawa sejumlah barang bukti dokumen dari dalam rumah 2 lantai tersebut.