
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Pencalonan, Urip Haryantoni
Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai mempersiapkan tahapan untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Pencalonan, Urip Haryantoni mengatakan, persiapan tahapan untuk pemeriksaan tes kesehatan ini sebagai salah satu syarat usai mendaftar ke KPU sebagai Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing Bakal Pasangan Calon.
“Persiapan itu dimulai dengan membentuk tim dokter kesehatan yang terdiri dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, petugas medis dari Dinas Kesehatan dan instansi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/08/2024).
Urip menyatakan, selain itu, pembentukan tim dokter kesehatan akan menunjuk rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai tempat untuk pemeriksaan Medical Cek Up atau serangkaian tes kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon yang telah ikut mendaftar ke KPU.
“Memang rencananya pemeriksaan tes kesehatan yang meliputi dari tes kesehatan jasmani dan rohani hingga tes bebas narkoba ini dilakukan setelah KPU menerima berkas persyaratan administrasi pencalonan yang dimulai pada 27 Agustus hingga tanggal 2 September mendatang,” jelasnya.

