Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku KDRT Armor Toreador Dijerat Pasal Berlapis
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Konferensi pers terkait kasus KDRT yang menimpa selebgram cantik Cut Intan Nabila yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Bogor akhirnya menetapkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram cantik Cut Intan Nabila, yakni Armor Toreador Gustifante sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

"Pasal yang dikenakan terhadap Armor diantaranya yakni Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten. bogor, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2024.

"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat video tersebut, yaitu pasar 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," sambungnya.

Selain itu, menjerat pelaku dengan Pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Bogor. Kali ini, selebgram cantik sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dari suaminya.

Hal tersebut terungkap hingga viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV aksi pelaku di media sosial Instagram pribadinya @cut.intannabila.

Dalam video tersebut, terekam korban bersama pelaku serta sang anak yang masih balita berada di sebuah ruangan.

Tak berapa lama, terlihat cekcok antara korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku yang bernama Armor Toreador memukul hingga menendang tubuh korban.

Parahnya, sang anak yang masih bayi pun terlihat berada disamping mereka dan terlihat sempat terkena kaki dari pelaku.

Dalam keterangan video tersebut, Cut Intan menuliskan bahwa kejadian tersebut tak hanya sekali dialami dirinya.

"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," tulisnya.

Selain itu, Intan juga menceritakan bahwa rumah tangga yang telah mereka jalin selama 5 tahun itu pun sering kali diwarnai oleh pihak ketiga.

"5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," lanjut Intan dalam keterangan videonya.

Meski sudah dimaafkan, lanjut Intan, namun kejadian serupa masih kerap terjadi.

"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung," bebernya.

"Saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," akhir tulisan pada video tersebut.