KPU Tetapkan DPS Pilkada di Banten Berjumlah 8,9 Juta
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan

Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 8.925.888.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 4.495.034 dan pemilih perempuan sebanyak 4.430.854.

"Jumlah pemilih keseluruhan 8.925.888 yang tersebar di 8 kabupaten kota, 155 Kecamatan, 1.552 desa atau kelurahan dan 17.226 TPS," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Kamis (15/8/2024).

Ihsan menyebutkan, untuk mengakurasikan data, masyarakat diberi waktu untuk meberikan masukan dan tanggapan mulai tanggal 18 sampai tanggal 27 Agustus 2024.

"Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPS, maupun pemilih yang element datanya terdapat data yang tidak sesuai atau keliru masih diberi waktu perbaikan," ucapnya.