Bawaslu Kota Cilegon Awasi 2 Rumah Sakit yang Dijadikan Untuk Medical Check Up Bapaslon
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Bawaslu Kota Cilegon Awasi 2 Rumah Sakit yang Dijadikan Untuk Medical Check Up Bapaslon di Pilkada 2024

Cilegon, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pengawasan terhadap dua rumah sakit yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan (medical check up) bagi bakal pasangan calon wali kota dan wali kota yang mendaftar di KPU Kota Cilegon, Jumat (16/08/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Eneng Nurbaeti mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dua Rumah Sakit yang ditunjuk oleh tim dokter kesehatan dari KPU yaitu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sintanala Kota Tanggerang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten).

"Kita ikut melakukan pengawasan dan survei di dua rumah sakit milik Pemerintah untuk mengetahui kondisi dua rumah sakit yang akan dijadikan rekomendasi untuk pemeriksaan tes kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota," katanya.

Eneng juga menyatakan, pengecekan dan survei lokasi dua rumah sakit ini juga untuk mengetahui masing-masing tim dokter kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan yaitu dokter spesialis untuk kesehatan jasmani dan kesehatan rohani serta dokter spesialis pemeriksaan narkoba.

"Kita akan rekomendasikan ke KPU Kota Cilegon untuk keberadaan rumah sakit sesuai dengan kriteria dan peraturan yang baru sesuai dari arahan dan petunjuk teknis di Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan," jelasnya.