
Ilustrasi SPBU. (Tangkap layar laman resmi Pertamina)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian ESDM menyampaikan pemerintah berencana melakukan sosialisasikan bagi pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini berkaitan dengan kriteria-kriterai kendaraan yang berhak mendapat BBM subsidi.
"1 September, kita kan harus sosialisasi dulu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Arifin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan kriteria-kriteria kendaraan yang memang berhak menggunakan BBM subsidi tersebut.
"Ya sedang disiapkan lah. Nanti yang ngomongin kan bukan saya. Ya dua-duanyalah (Pertalite dan Solar Subsidi)," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan mobil sekelas Fortuner dan Pajero merupakan mobil 'bagus'. Sehingga ia mempertanyakan kelayakan BBM Solar Subsidi untuk dipakai pada mobil tersebut.
"Kira-kira layak gak ya dia (Pajero dan Fortuner)? Sepertinya mobilnya juga kan bagus," kata Dadan Saat ditanya kepastian apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner apakah sudah tidak bisa lagi membeli Solar Subsidi, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dadan menegaskan pemerintah akan mempertajam kriteria pengguna BBM bersubsidi. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dirilis oleh pemerintah.
Sebagai informasi, memang berhembus kabar bahwa kelak yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubicle centimeter (CC) yang tinggi di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.