Moment HUT Kemerdekaan Ke-79 RI, Rutan Salemba Beri Remisi 1.115 Narapidana
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Moment HUT Kemerdekaan Ke-79 RI ,Rutan Salemba Beri Remisi 1.115 Orang Narapidana.

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Salemba , Arif Rahman Sugandi menyebut sebanyak 1.115 narapidana Rutan Salemba mendapatkan remisi dalam HUT Kemerdekaan RI ke-79,Sabtu (17/08/2024).

"Yang memenuhi syarat yang diusulkan sejumlah 1.115 orang sehingga dalam presentase-nya ketika orang yang menerima remisi itu ialah sebanyak 97 persen yang jelas pada kesempatan hari ini,"kata Arif saat di temui di Upacara peringatan Hari Kemerdekaan HUT ke-79 RI di Jakarta Pusat, Sabtu (17/08/2024).

Arif mengungkapkan, total penerima remisi menjadi dua yakni remisi umum I dan remisi umum II, sedangkan narapidana yang tersisa diketahui belum memenuhi syarat remisi, sehingga perlu melengkapi terlebih dahulu.

"Yang mendapatkan remisi umum 1 adalah 1.054 orang dengan remisi umum 2 berjumlah 61 orang total 1.115 orang," jelasnya.

"Warga binaan yang belum diusulkan belum memenuhi syarat berjumlah 240 orang," sambungnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan,jenis kasus warga binaan yang dinyatakan bebas 17 Agustus 2024 bervariasi, namun umumnya kasus narkotika, oleh karena itu warga binaan yang mendapat remisi haru mengikuti beberapa persyaratan.

"Mereka juga harus sudah jalani masa tahanan 6 bulan.tahun ini 97 persen jumlah warga binaan dapat remisi," tutupnya.