Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Akui Trauma Minum Kopi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Jessica Kumala Wongso terlihat keluar dari Lapas Rutan Pondok Bambu. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Terpidana Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bebas bersyarat. Namun Jessica mengaku trauma minum kopi.

“Saya yang jawab, trauma lah," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan ditemui di Bapas, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Dihadapan ditanya awak media, Jessica hanya tersenyum saja, Jessica pun sempat ditanyai tentang trauma tidaknya dengan kopi, Jessica hanya tersenyum saja menanggapi pertanyaan tersebut.

Sebagai informasi, Terpidana kasus pembunuhan Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso melapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang, Jakarta Timur usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso tiba di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim pengacaranya, Otto Hasibuan.

Jessica datang untuk mengurus pembebasan bersyaratnya itu di Bapas.

Sebelum ke Bapas, Jessica dan tim pengacaranya lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur, untuk melapor sekaligus mengurusi berkas kebebasan bersyaratnya tersebut.