Jessica: Pengalaman Tersulit Jaga Pikiran Tetap Positif di Lapas
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Jessica Kumala Wongso (Kiri) menggelar konferensi pers dengan Kuasa Hukum Otto Hasibuan di Senayan. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Terpidana Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku pengalaman tersulit saat menjalani masa hukuman di Lapas Rutan Pondok Bambu pikiran agar tetap pikiran tetap positif.

"Menurut saya, hal tersulit adalah menerima apa yang harus saya alami dan tetap positif serta menjaga pola fikir saya tetap positif. Saya rasa itu adalah hal tersulit," kata Jessica ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Jessica menambahkan saat jatuh, sulit untuk kembali bangkit untuk meneruskan hidup di masa mendatang.

"Namun, terkadang ketika saya merasa jatuh, saya harus bangkit kembali. Tapi itu yang saya lalukan," ujarnya.

Sebagai informasi, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya kliennya tersebut. Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," singkatnya.

Adapun Otto mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.