
Tb Entus Mahmud Syahiri (Sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Syahiri gagal menjadi Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024. Entus dipastikan batal menjadi Bacabup Pandeglang setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan surat tugas kepada pasangan Fitron-Diana.
PPP memberikan rekomendasi kepada pasangan Fitron-Diana setelah Tb Entus belum mendapatkan pasangan. PPP diagendakan memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Fitron-Diana untuk maju di Pilkada Pandeglang pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Saat di hubungi melalui telpon Bakal Calon Bupati Pandeglang Tb Entus Mahmud membenarkan dirinya jika PPP memberikan rekomendasi kepada pasangan Fitron-Diana.
"Saya memohon maaf tidak bisa melanjutkan mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang," katanya Senin (19/08/2024).
Entus memohon maaf, kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepadanya dan ini bukan akhir tapi ini awal perjalanan untuk menjemput impian.
"Dukungan dari tim sudah terbentuk saya apresiasi karena mereka sudah bekerja keras untuk saya mengikuti tahapan Pilkada Pandeglang," katanya.
Entus mengaku meski dirinya belum mendapatkan kesempatan berlayar di Pilkada tahun 2024 ia akan berkarya untuk kemajuan kabupaten Pandeglang.
"Surat tugas yang diberikan PPP kepadanya, saat melakukan penjaringan pasangan saya sangat berhati-hati memilih bakal calon pasangan.
"Urusan politik ini biasa dan saya tidak kecewa meski harus di ganti oleh orang lain," ungkap Entus.
"Awalnya ingin memberikan yang terbaik untuk Pandeglang. Barangkali ini terbaik bagi saya dan keluarga," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPC PPP Pandeglang E. Supriyadi membenarkan PPP akan memberikan rekomendasi kepada pasangan Fitron-Diana hari ini (Senin) dan akan di berikan langsung di DPP PPP.
E. Supriadi mengaku alasan surat rekomendasi diberikan kepada pasangan Fitron-Diana dikarenakan Tb Entus Mahmud tidak juga memberikan nama atau parpol pengusung untuk mendampingi dirinya maju di Pilkada Pandeglang.
"Surat tugas yang di keluarkan untuk bapak Tb Entus Mahmud hingga 31 juli 2024 surat tugas habis, dan beliau tidak bisa mencari partai koalisi lain untuk dijadikan pendamping sebagai Bacabup Pandeglang" kata E. Supriadi.