
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 10.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap Hasto.
"Pemeriksaan jam 10.00, tidak ada perubahan jadwal," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang dibuat oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi Partai PDIP tersebut pada tanggal 16 Agustus 2024.
Pada hari Kamis (15/8/2024) lalu, Hasto hadir bersama tim hukumnya untuk diperiksa sebelum tanggal penjadwalan pemeriksaan. Namun, pihak KPK tidak bisa memeriksanya karena hadir sebelum tanggal pemeriksaan.
Terkait tidak bisanya Hasto diperiksa pada tanggal 16 Agustus lalu, ia menjelaskan, karena pada tanggal tersebut bentrok dengan kegiatan lainnya yang sudah terencana dari dua minggu yang lalu.
"Itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," jelas Hasto kepada wartawan di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (15/8/2024).
Maka dari itu, karena tidak bisa diperiksa pada hari itu (15/8), akhirnya Hasto dkk bersepakat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto.