PKS Gelar Konsolidasi Nasional, Bagikan 365 Formulir Persetujuan Untuk Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Konsolidasi Nasional PKS di Ice BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Tangerang, tvrijakartanews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PKS, di ICE BSD Kabupaten Tangerang, pada Selasa (20/8/2024). Konsolidasi ini digelar untuk memberikan arahan kepada calon kepala daerah sekaligus memberikan formulir persetujuan partai, atau B Parpol KWK kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa ada 365 formulir persetujuan yang dibagikan secara serentak, sebagai syarat pendaftaran bagi calon kepala daerah yang diusung PKS.

"Hari ini, DPP PKS mengumpulkan kepada seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tang diusung PKS, untuk memberikan form persetujuan B Parpol KWK, ada 365 formulir," ungkapnya, saat press conference di ICE BSD, Selasa (20/8/2024).

Formulir persetujuan B Parpol KWK tersebut meliputi 31 untuk calon gubernur, 65 formulir persetujuan untuk calon wali kota dan 272 formulir persetujuan untuk tingkat bupati. Pemberian formulir tersebut ternyata bukan tanpa target, setidaknya Aboe Bakar Alhabsyi mengemukanan, ada dua target yang ditetapkan partainya.

"Pertama, untuk memastikan kelancaran pendaftaran para calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 nanti. Jadi mereka ready dan siap nanti. Dan kedua, untuk memastikan kemenangan apra calon kepala daerah yang diusung PKS dalam Pilkada serentak 2024,"ujarnya.

Selain itu, dalam konsolidasi nasional PKS ini juga, akan ada arahan dari pimpinan partai, dalam hal ini Ketua Majelis Suro PKS Dr Salim Segaf Aljufri.