Basuki Hadimuljono Sebut Realisasi Anggaran Per Agustus 2024 Sebesar Rp68,05 triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Tangkap layar YouTube TV Parlemen)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat menyampaikan realisasi anggaran per 20 Agustus sebesar Rp68,05 triliun atau 41,7 persen dari total anggaran tahun 2024 sebesar Rp163,09 triliun.

"Realisasi anggaran per 20 Agustus 2024, sebesar Rp68,05 triliun atau 41,7 persen dari total anggaran, dengan progres fisik sebesar 49,3 persen," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Basuki mengatakan progres realisasi keuangan per 20 Agustus 2024 ini lebih tinggi 9,2 persen dari realisasi tahun 2023 sebesar 32,5 persen. Untuk progres lelang hingga 20 Agustus 2024 yakni paket terkontrak sebanyak 2.708 paket dengan Pagu DIPA Rp109,35 triliun atau 96 persen.

"Dari total kegiatan kontraktual sebesar Rp113,94 triliun meliputi paket tender/seleksi baru baik single year contract (SYC) dan multiyears contract (MYC) baru sebanyak 1.370 paket dengan Pagu DIPA Rp16,49 triliun," ujarnya.

Menurut Basuki, selanjutnya, Paket Lintas Tahun yang telah terkontrak pada tahun anggaran sebelumnya (MYC Lanjutan) sebanyak 1.338 paket dengan Pagu DIPA Rp92,86 triliun.

"Paket dalam proses lelang sebanyak 461 paket dengan Pagu DIPA Rp4,59 Triliun, ini adalah paket yang sedang menunggu untuk proses penandatanganan kontrak," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pihaknya melakukan upaya percepatan realisasi anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, antara lain mempercepat proses pengadaan barang dan jasa paket kegiatan strategis.

Kemudian mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring, menyelesaikan masalah tanah, dan lain-lain.

Upaya berikutnya yakni mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran, dan rekomposisi anggaran sesuai prioritas kegiatan.