Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon, Dinkes Kota Cilegon Rekomendasikan 3 Rumah Sakit Milik Pemerintah
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Febrinaldo

Cilegon, tvrijakartanews - Dinas Kesehatan Kota Cilegon telah merekomendasikan sebanyak tiga Rumah Sakit milik pemerintah yang akan digunakan sebagai pemeriksaan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Febrinaldo bahwa pihaknya telah menyerahkan rekomendasi tiga Rumah Sakit sebagai Rumah Sakit rujukan untuk pemeriksaan Calon Kepala daerah.

“Iya kita telah merekomendasikan tiga Rumah Sakit sebagai Rumah Sakit rujukan untuk pemeriksaan pasangan Calon Kepala Daerah, rekomendasi tiga Rumah Sakit itu berdasarkan Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari Peraturan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 1 Agustus lalu dengan meliputi pemeriksaan jiwa, penyakit dalam, spesialis bedah, paru, jantung kandungan dan urologi serta pemerikaan tambahan yaitu Magnetic Resonance Imaging atau MRI,” ungkapnya, Kamis (22/08/2024).

Febrinaldo menyebut, tiga Rumah Sakit yang telah direkomendasikan itu diantaranya RSUD Kota Cilegon, RSUD Banten dan RSUD Dokter Sintanala Kota Tangerang.

“Tiga Rumah Sakit milik pemerintah ya, ini diantaranya RSUD Kota Cilegon, RSUD Banten dan RSUD Dokter Sintanala Kota Tangerang. Kita hanya merekomendasikan saja,” ucapnya.