Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim Pilih Tak Hadiri Rapat Pengesahan RUU Pilkada
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menyatakan dirinya menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI. Awalnya, DPR telah menggelar rapat paripurna pengesahan RUU tersebut, namun ditunda karena jumlah peserta sidang yang tidak kuorum.

Luqman menyebut dirinya sengaja tidak hadir dalam rapat itu karena ingin ikut melawan rekayasa serta begal konstitusi.

"Sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB, saya memutuskan tidak datang pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini dengan agenda pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU Pilkada," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Ia membeberkan alasannya tidak hadirnya di rapat paripurna bukan karena masalah teknis. Tetapi merupakan manifestasi dari sikapnya yang menolak pembahasan dan pengesahan Revisi UU Pilkada dengan cara kilat, tanpa ruang partisipasi publik, kontra-demokrasi, dan melawan konstitusi dengan mengabaikan substansi putusan MK.

"Saya memilih berada di posisi sejarah bersama kawan-kawan mahasiswa, teman-teman jurnalis, para akademisi, individu dan organisasi pegiat demokrasi dan seluruh rakyat Indonesia yang hari ini bersikap dan bergerak melawan rekayasa penguasa untuk membegal konstitusi demi melanggengkan kekuasaan," kata Luqman.

Adapun, rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmk Dasco Ahmad. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas tekah hadir di Kompleks Parlemen, Kamis (22/8).

Rapat Paripurna sempat dibuka oleh Dasco. Tetapi dengan belum terpenuhinya kuorum, Dasco memutuskan untuk menunda sidang rapat paripurna itu selama 30 menit.

"Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab para wakil rakyat diiringi ketukan palu.