
Said Iqbal Desak DPR Patuhi Keputusan MK
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak DPR untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat batas pencalonan Pilkada 2024.
"Aksi ini untuk menegakan konstitusi DPR harus tunduk pada putusan MK," kata Said Iqbal saat ditemu di depan Gedung DPR /MPR RI, Kamis (22/8/2024).
Said mengatakan, Jika aksi ini tidak mendapat tanggapan dari Badan Legislatif DPR/MPR RI. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk bertindak.
"Karena akan ada kekuatan masyarakat, rakyat yang akan menghukum," tuturnya.
Pengamatan di lokasi, ratusan masa aksi demonstrasi dari berbagai kalangan elemen mulai tiba dan menyuarakan aspirasi nya di depan Gedung DPR /MPR RI.
Selain itu, mobil komando nampak terparkir di depan Gedung DPR/MPR. Masa juga memasang spanduk di pagar dan mulai berorasi.
Suasana di depan Gedung DPR/MPR sudah terlihat kepadatan kendaraan beroda dua maupun roda empat yang melintasi Jalan Gatot Subroto menuju arah ke Slipi.
Petugas Kepolisian terlihat serius mengatur lalu lintas agar tidak padat. Sebagian kendaraan terpaksa diarahkan melalui jalur busway. Hingga siang ini masa terus berdatangan ke Gedung DPR.